Advertisement
BI akan Bertindak Terhadap Pengguna Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bank Indonesia (BI) merespons maraknya transaksi menggunakan koin kripto di Indonesia. Penggunaan aset kripto sebagai alat bayar itu marak di kawasan wisata seperti Bali.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan bahwa sesuai dengan perundang-undangan, alat pembayaran yang sah di Indonesia hanya rupiah.
Advertisement
BACA JUGA: Tahun Boncos Bitcoin, Anjlok 66 Persen
“Sesuai UU BI, tegas kripto bukan alat pembayaran yang sah,” katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Kamis (25/5/2023).
Perry mengatakan bahwa BI akan segera melakukan penyelidikan terkait adanya warga negara asing (WNA) yang menggunakan aset kripto sebagai alat pembayaran. “Kami akan menyelidiki ini dan tentu saja kami akan melihat dan mengawasi kebenarannya seperti apa,” tuturnya.
Bahkan, Perry mengatakan bahwa BI tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi jika memang ditemukan ada transaksi yang menggunakan koin kripto sebagai alat pembayaran di Indonesia.
“Kalau sanksi ditegakkan ya akan ditegakkan jelas. Kripto bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia,” kata dia.
Belum lama ini, seorang WNA asal Belarusia ditahan oleh Kepolisian setempat karena terlibat transaksi jual beli narkotika jenis ganja di Bali menggunakan koin kripto. Transaksi pembelian narkotika oleh WNA tersebut dilakukan melalui sebuah grup telegram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
PMK Merebak, Kementan Klaim Ketersediaan Daging untuk Ramadan dan Lebaran Masih Tercukupi
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Empat Strategi Menhub Optimalkan Bandara Kertajati
- BEI DIY Targetkan Penambahan 50.000 Investor Tahun Ini, 2 Perusahaan Go Public
- Alfamart Beri Bantuan Masyarakat Terdampak Bencana di Wilayah Yogyakarta
- Kredit Macet Diprediksi Bikin Pinjol Enggan Biayai Sektor Produktif
- Harga Emas di Pegadaian Naik, Paling Murah Dibanderol Rp832.000
- Update Harga Pangan Sabtu 11 Januari 2025: Cabai Rawit Rp70.700, Bawang Merah Rp37.800
Advertisement
Advertisement